Pedoman Penulisan Skripsi 2022 – STIE Pertiwi

Assalamualaikum wr. wb.

Kami infokan kepada seluruh mahasiswa/i STIE Pertiwi yang akan mulai berfokus untuk tingkat akhir. Berikut kami kirimkan Pedoman Penulisan Skripsi STIE Pertiwi Tahun 2022 yang dapat diakses di file berikut.

Jika ada pertanyaan dan lainnya, silahkan hubungi Rektorat STIE Pertiwi.

Terima kasih

Pengumuman Penerima Beasiswa Pertiwi Gelombang 5 T.A. 2021/22

Berdasarkan Surat Keputusan dan Hasil Rapat Bersama antara Panitia Beasiswa, PMB dan Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Pertiwi, dengan ini diputuskan, bahwa nama-nama dibawah ini adalah Penerima Beasiswa Pertiwi Gelombang 5 Tahun Ajaran 2021/22 dengan besaran mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku, adalah :

No

Nama Asal Sekolah Jumlah Beasiswa Program Studi
1 Yohana Prisma Putri SMK Yadika 13 Tambun 50%

S1 Akuntansi

2

Bay’yanathul Rahmatullah Universitas Mataram 50% S1 Akuntansi
3 Siti Nur Pajariyah SMK Putra Tama Mandiri 50%

S1 Manajemen

Selamat kami ucapkan kepada nama-nama yang disebutkan diatas. Segera hubungi Sekretariat Kampus STIE Pertiwi untuk informasi selanjutnya.

KLIK DISINI UNTUK KONTAK MASING-MASING KAMPUS

 

REVISI BEASISWA

No

Nama Asal Sekolah Jumlah Beasiswa Revisi Jumlah Beasiswa Program Studi
1 Pitri Handayani SMK Teratai Putih Bekasi 50% 75%

S1 Manajemen

2

Hirlan Syahputra SMK Yadika 13 Tambun Utara 50% 75% S1 Manajemen
3 Hana Fauziyah SMAN 3 Cikampek 75% 100%

S1 Manajemen

4

Waode Yusti SMAN 1 Sampolawa Buton Sulteng 50% 75%

S1 Manajemen

 

PEMBATALAN BEASISWA

No

Nama Asal Sekolah Jumlah Beasiswa Keterangan
1 Waode Putriana SMA 3 Sempolawa 75%

Mengundurkan Diri

 

Terima kasih.

Kalender Akademik STIE Pertiwi Tahun Akademik 2021/22 Gasal

Assalamualaikum wr. wb.

Dalam rangka memulai kegiatan perkuliahan di Tahun 2021, maka berikut ini kami informasikan kalender akademik Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi, untuk Tahun Ajaran 2021/2022 Gasal.

Untuk mengakses file softcopy dari gambar diatas, silahkan mengakses tautan BERIKUT untuk versi PDF.

Terima kasih.

Wassalam.

,

Surat Edaran Kebijakan Keuangan di Tahun Akademik 2021-1


No : 05/Dept-Keu/VIII-21
Hal : Surat Edaran Kebijakan Keuangan di Tahun Akademik 2021-1

Kepada Yth,
Pimpinan Institusi (STBA, STIE, AKPAR) Perguruan Tinggi Pertiwi,
Manajer Sekretariat Bersama Kampus Pertiwi,
Rekan-rekan Mahasiswa/i,
di tempat

Assalamualaikum Wr. Wb.,

Masa pandemik yang belom berujung sudah memasuki tahun kedua setelah wabah ini masuk ke
wilayah Indonesia, tentunya masih banyak masyarakat terkena imbasnya, termasuk sektor
pendidikan. Pada tahun Akademik 2021-1, Yayasan Pendidikan Pertiwi Global tetap memberikan
berbagai kebijakan keuangan melalui program Pertiwi Peduli untuk semua mahasiswa aktif di
lingkungan Institusi (STBA, STIE, dan AKPAR) Pertiwi untuk menjaga semangat belajar dan
keberlanjutkan studi rekan-rekan mahasiswa/i. Berikut adalah ketentuan kebijakan yang
dimaksud:

A. Keringanan/Potongan Uang Kuliah untuk Semua Mahasiswa/i

  1. Untuk mahasiswa/i yang melunasi pembayaran uang kuliah Semester Gasal TA 2021-1
    maka akan di berikan keringananan/potongan biaya kuliah senilai Rp 100.000,-
  2. Mahasiswa yang sudah lunas sebelum ada program Pertiwi Peduli, maka tetap berhak
    mendapatkan keringaanan/potongan tersebut yang akan diberikan pada saat
    pembayaran di semester berikutnya.

B. Pelunakkan Angsuran Biaya Kuliah untuk Semua Mahasiswa/i

Ketentuan angsuran sesuai SK Tarif yang berlaku adalah 30% diawal kuliah sebelum FRS, 30%
sebelum UTS, dan sisanya 40% sebelum UAS. Khusus untuk Tahun Akademik 2021-1 Ganjil
melanjutkan dari semester sebelumnya maka angsuran biaya kuliah diperlunak menjadi 15%
diawal kuliah sebelum FRS, 40% sebelum UTS, dan 45% sebelum UAS. Dengan demikian
diharapkan mempermudah proses angsuran sehingga mahasiswa/i bisa fokus untuk mengikuti
proses belajar mengajar.

C. Perpanjangan Angsuran Biaya Kuliah untuk Mahasiswa/I yang Disetujui

Mahasiswa/i yang masih kesulitan melakukan angsuran seperti karena terimplikasi pandemi
dalam bentuk PHK atau dirumahkan diperbolehkan untuk mengajukan keringanan angsuran
dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa/i atau wali siswa/i yang bekerja dengan status “dirumahkan” atau “terkena
    PHK”. Melampirkan bukti-bukti terkait dengan status “dirumahkan” atau “terkena PHK”.
  2. Mengisi daftar Form Pengajuan Perpanjangan Angsuran dan kelengkapannya melalui
    form online: https://bit.ly/perpanjangan-angsuran. Keputusan persetujuan perpanjangan
    angsuran bergantung kepada validitas dokumen lampiran pendukung pengajuan
    perpanjangan angsuran tersebut yang diantaranya adalah:
    a. Bukti status di PHK atau dirumahkan
    b. Surat pernyataan
  3. Informasi mengenai persetujuan perpanjangan masa angsuran akan diinformasikan kepada
    mahasiswa/i yang mengajukan melalui email yang digunakan untuk pengajuan. Proses
    verifikasi dan persetujuan dilakukan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja. Selama proses ini
    mahasiswa/i dipersilahkan untuk tetap mengikut proses akademis yang berlaku.

D. Pengajuan Bantuan dari Pemerintah melalui Institusi Pertiwi Bagi mahasiswa/i yang diri dan
keluarganya terdampak pandemi sehingga menjadi kondisi yang sangat memberatkan akan
mendapat prioritas untuk diajukan bantuan biaya kuliah melalui kebijakan bantuan Uang
Kuliah Tunggal (UKT) dari Kemendikbud RI khusus untuk Tahun Akademik 2021-1. Beberapa
ketentuan pengajuan UKT adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa/ yang orang tua/wali/penganggung biaya kuliah mengalami kendala finansial
    karena terdampak pandemi dengan ketentuan diprioritasikan pada mahssiwa dari Program
    Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau menyediakan
    surat pernyataan terkendala keuangan.
  2. Syarat dan ketentuan aplikasi untuk UKT akan mengikuti arahan dari Kemendikbud RI. Saat
    surat ini diturunkan belum ada panduan baku mengenai UKT 2021-1.
  3. Informasi mengenai pengajuan bantuan kuliah melalui UKT akan diinformasikan kemudian
    kepada mahasiswa/i melalui website, media sosial, WA Group, dan lainnya. Selama proses
    ini mahasiswa/i dipersilahkan untuk tetap mengikut proses akademis yang berlaku.
    Mahasiswa/i yang pengajuannya tidak disetujui diprioritaskan untuk mendapatkan
    keringanan di poin C.

E. Pengajuan khusus untuk mahasiswa/i yang apabila kebijakan pada Poin A, Poin B, Poin C dan
Poin D tidak dapat untuk menutupi biaya kuliah yang sedang berjalan, maka mahasiswa/I
boleh mengajukan kebijakan lain diluar kebijakan kebijakan diatas. Kebijakan khusus ini
ditujukan langsung ke Wakil Ketua 2 (dua) bidang keuangan. Keputusan atas permohonan ini
akan diputuskan oleh Wakil Ketua 2 di lingkungan Institusi (STBA, STIE, dan AKPAR) Pertiwi.
Seluruh Institusi (STBA, STIE, AKPAR) Pertiwi berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang
dapat membantu mahasiswa/i tetap berkuliah dan menyelesaikan masa studi.

Demikianlah surat edaran ini disampaikan agar bisa dilaksanakan dengan baik untuk
mendukung lancarnya proses belajar mengajar di lingkungan Institusi (STBA, STIE, AKPAR) Pertiwi
di masa pandemi ini. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 20 Agustus 2021

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Yayasan Pendidikan Pertiwi Global

Hj. Tuti Indrayani, S.E., MBA.
Ketua

Pemberitahuan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap T.A. 2020/2021

Sehubungan akan diselenggarakan Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021, maka dengan ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut:

  1. Ujian Akhir Semestar Genap Tahun Akademik 2020/2021 untuk semester 2, 4 dan 6 dilaksanakan pada tanggal 19 – 25 Juli 2021 serentak di seluruh kampus STIE Pertiwi sesuai dengan jadwal perkuliahan PJJ yang telah ditetapkan.
  2. Minggu tenang di mulai tanggal 12 – 18 Juli 2021.
  3. Pada saat pelaksanaan Ujian Akhir Semester, tidak ada PJJ dengan google meet tetapi menggunakan google classroom sesuai dengan mata kuliah masing-masing.
  4. Beberapa tipe soal yang akan dikerjakan oleh Mahasiswa serta tenggat waktu yang diberikan sebagai berikut:
    1. Essay (bisa mengisi langsung atau upload di classroom). Mahasiswa mengisi jawaban pada folder UAS dan tidak diperkenankan mengerjakan soal UAS di forum. Tenggat waktu penyelesaian soal UAS maksimal 2 hari.
    2. Pilihan ganda (menggunakan google form). Waktu pengerjaannya dimulai sesuai jadwal perkuliahan dan batas waktu pengisian google form maksimal 24 jam.
    3. Memberikan tugas dalam bentuk video presentasi baik perorangan maupun kelompok dan di upload di google classroom dengan tenggat waktu maksimal 1 minggu.
  5. Persyaratan mengikuti Ujian Akhir Semester:
    1. Terdaftar pada Semestar Genap Tahun Akademik 2020/2021 dibuktikan dengan FRS.
    2. Melunasi pembayaran Uang Kuliah Semester Genap dan tidak mempunyai tunggakan Uang Kuliah semester sebelumnya.
    3. Sudah mendownload Kartu Ujian
  6. Untuk informasi selengkapnya terkait mekanisme UAS di google classroom dapat menghubungi Rektorat Akademik STIE Pertiwi:
    1. Fauzobihi, S.Pd., M.Pd : 082219183764
    2. Didik Riyanto, S.T., M.Ak : 087781492289
    3. Siti Ayu Rosida, S.E., MMSI : 082210626812

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

091-Surat Edaran Mahasiswa UAS 2020-2

, ,

KEBIJAKAN KEUANGAN DI TAHUN AKADEMIK 2020-2

Pandemi covid-19 yang sedang berlangsung di tahun 2020 ini telah memukul tingkat kesejahteraan dan kemampuan finansial masyarakat, termasuk dalam membiayai pendidikan tinggi. Masa pandemi Covid-19 berkepanjangan hingga memasuki Tahun Akademik 2021-2 Genap, Yayasan Pendidikan Pertiwi Global tetap memberikan berbagai
kebijakan keuangan melalui program Pertiwi Peduli untuk semua mahasiswa aktif di lingkungan
Institusi (STBA, STIE, dan AKPAR) Pertiwi untuk menjaga semangat belajar dan keberlanjutkan
studi rekan-rekan mahasiswa/i. Berikut adalah ketentuan kebijakan yang dimaksud:

Keringanan/Potongan Uang Kuliah untuk Semua Mahasiswa/i

  • Untuk mahasiswa/i yang melunasi pembayaran uang kuliah Semester Genap TA 2020/21
    maka akan di berikan keringananan/potongan biaya kuliah senilai Rp 100.000,-
  • Mahasiswa yang sudah lunas sebelum ada program Pertiwi Peduli, maka tetap berhak
    mendapatkan keringaanan/potongan tersebut yang akan diberikan pada saat
    pembayaran di semester berikutnya.

Pelunakkan Angsuran Biaya Kuliah untuk Semua Mahasiswa/i

Ketentuan angsuran sesuai SK Tarif yang berlaku adalah 30% diawal kuliah sebelum FRS, 30%
sebelum UTS, dan sisanya 40% sebelum UAS. Khusus untuk Tahun Akademik 20202
melanjutkan dari semester sebelumnya maka angsuran biaya kuliah diperlunak menjadi 15%
diawal kuliah sebelum FRS, 40% sebelum UTS, dan 45% sebelum UAS. Dengan demikian
diharapkan mempermudah proses angsuran sehingga mahasiswa/i bisa fokus untuk mengikuti
proses belajar mengajar.

Perpanjangan Angsuran Biaya Kuliah untuk Mahasiswa/I yang Disetujui

Mahasiswa/i yang masih kesulitan melakukan angsuran seperti karena terimplikasi pandemi
dalam bentuk PHK atau dirumahkan diperbolehkan untuk mengajukan keringanan angsuran
dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Mahasiswa/i atau wali siswa/i yang bekerja dengan status “dirumahkan” atau “terkena
    PHK”. Melampirkan bukti-bukti terkait dengan status “dirumahkan” atau “terkena PHK”.
  • Mengisi daftar Form Pengajuan Perpanjangan Angsuran dan kelengkapannya melalui
    form online: https://bit.ly/perpanjangan-angsuran. Keputusan persetujuan perpanjangan

angsuran bergantung kepada validitas dokumen lampiran pendukung pengajuan
perpanjangan angsuran tersebut yang diantaranya adalah:

a. Bukti status di PHK atau dirumahkan
b. Surat pernyataan

  • Informasi mengenai persetujuan perpanjangan masa angsuran akan diinformasikan kepada
    mahasiswa/i yang mengajukan melalui email yang digunakan untuk pengajuan. Proses
    verifikasi dan persetujuan dilakukan dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja. Selama proses ini
    mahasiswa/i dipersilahkan untuk tetap mengikut proses akademis yang berlaku.

Bentuk Bantuan UKT/SPP Mahasiswa

Pengajuan Bantuan dari Pemerintah melalui Institusi Pertiwi Bagi mahasiswa/i yang diri dan
keluarganya terdampak pandemi sehingga menjadi kondisi yang sangat memberatkan akan
mendapat prioritas untuk diajukan bantuan biaya kuliah melalui kebijakan bantuan Uang
Kuliah Tunggal (UKT) dari Kemendikbud RI khusus untuk Tahun Akademik 2020-2. Beberapa
ketentuan pengajuan UKT adalah sebagai berikut:

  • Mahasiswa/ yang orang tua/wali/penganggung biaya kuliah mengalami kendala finansial
    karena terdampak pandemic dengan ketentuan diprioritasikan pada mahssiwa dari
    Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
    menyediakan surat pernyataan terkendala keuangan.
  • Mengisi daftar Form Pengajuan Bantuan Kulih melalui UKT dan kelengkapannya melalui
    form online: https://bit.ly/bantuan-kuliah. Keputusan persetujuan pengajuan UKT
    bergantung kepada validitas dokumen lampiran pendukung pengajuan perpanjangan
    angsuran tersebut dan persetujuan dari Kemendikbud RI dan Institusi Pertiwi selaku
    pemberi bantuan.
  • Informasi mengenai persetujuan perpanjangan masa angsuran akan diinformasikan kepada
    mahasiswa/i yang mengajukan melalui email yang digunakan untuk pengajuan. Proses
    verifikasi dan persetujuan dilakukan dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja. Selama
    proses ini mahasiswa/i dipersilahkan untuk tetap mengikut proses akademis yang berlaku.
    Mahasiswa/i yang pengajuannya tidak disetujui diprioritaskan untuk mendapatkan
    keringanan di poin C.

Pengajuan khusus untuk mahasiswa/I

Pengajuan khusus untuk mahasiswa/I yang apabila kebijakan pada Poin A, Poin B, Poin C dan
Poin D, tidak dapat untuk menutupi biaya kuliah yang sedang berjalan, maka mahasiswa/I
boleh mengajukan kebijakan lain diluar kebijakan kebijakan diatas, dengan kebijakan khusus
dan kebijakan ini ditujukan langsung ke Wakil Ketua2 bidang keuangan, keputusan atas
permohonan ini akan diputuskan oleh Wakil Ketua 2 di lingkungan Institusi (STBA, STIE, dan
AKPAR) Pertiwi. Seluruh Institusi (STBA, STIE, AKPAR) Pertiwi berkomitmen untuk memberikan
kebijakan yang dapat membantu mahasiswa/i tetap berkuliah dan menyelesaikan masa studi.

Surat Edaran Plagiarisme Skripsi 2021

Plagiarisme atau plagiat adalah suatu perbuatan menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain yang selanjutnya diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal muasal dari suatu ide, gagasan atau karya. Istilah plagiat berasal dari bahasa Inggris plagiarism atau plagiary serta dalam bahasa Latin plagiarius yang artinya penculik atau penjiplak. Jadi plagiarisme atau plagiat adalah tindakan mencuri (gagasan/karya intelektual) orang lain dan mengklaim atau mengumumkannya sebagai miliknya (Putra, 2011).

Untuk mengantisipasi hal tersebut maka dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat memberikan Pedoman Plagiat untuk Skripsi Mahasiswa/i yang sedang menyusun Skripsi tahun 2021. Surat Edaran Plagiarisme Skripsi 2021

Kalender Akademik Semester Genap 2020-2 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi

Halo para civitas akademika pertiwi.

Berikut ini adalah jadwal kalender akademik perguruan tinggi STIE Pertiwi untuk Semester Genap T.A. 2020/2021.

 

 

Kalender Akademik Semester Genap 2020-2

,

PENERIMA PROGRAM BANTUAN UKT/SPP Th. 2020

STIE PERTIWI MENETAPKAN 70 MAHASISWA PENERIMA PROGRAM BANTUAN UKT/SPP Th. 2020
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia mengalokasikan dana Bantuan UKT/SPP Th. 2020 untuk mahasiswa terdampak covid -19 sebesar Rp. 2.400.000 per mahasiswa pada semester Gajil .2020/21.
Sebagaimana yang diunggah di laman : http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id , STIE Pertiwi mendapatkan jatah kota mahasiswa penerima bantuan tersebut sebanyak 70 mahasiswa. Untuk hal ini, STIE PERTIWI telah membentuk tim husus yang bertugas untuk mensosialisasikan program tersebut kepada seluruh mahasiswa agar mengumpulkan berkas persyaratan pengajuan dan mengadakan seleksi kelayakan penerima program bantuan dimaksud secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan .
Berikut adalah 70 mahasiswa STIE Pertiwi yang dinyatakan layak dan memenuhi persyaratan sebagai mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP Semester Ganjil TA.2020/21 :

NO NIM Nama Mahasiswa Semester Perguran Tinggi Program Studi
1 19120237 INDHY AZZAHRA LAKSHITA 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
2 19120221 PUTRI MURNI VALENTIN NEHE 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
3 19110157 DHITA AVDILLA 3 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
4 19110120 DIANA NOVITA MARSAULINA NAINGGOLAN 3 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
5 19110121 FANNY CHRISSIA 3 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
6 19110027 DONI MARVIYANDI 3 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
7 19110033 YAMAN SURYAMAN 3 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
8 19110096 SRI AYUNI TARIHORAN 3 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
9 19120010 PRONIKA SIREGAR 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
10 19120209 PRI RAJESTI NABABAN 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
11 19120268 ANDANG SUKARNO 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
12 19120178 NOVA PRETY ADONAI 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
13 18120072 EMILIA KUNDARI 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
14 19110006 HABIB AHMAD ASEGAF 3 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
15 19110088 PUNGKY SEPTIANA 3 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
16 19120188 FREONITA ELRINA JUNIATI S 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
17 19120009 MEGA WATI ROLIKA SIREGAR 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
18 19120183 MUHAMMAD DWI ARDIAN SEPTIANTO 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
19 19110066 FELITUSU ZEGA 3 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
20 19120128 IMAS FITRIANI 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
21 19120049 VIVI FAUZIAH 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
22 19120029 FANNY DEWI MELINDA 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
23 19110065 BELINDA FEBBY BRITANIA FIRMANSYAH 3 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
24 19120083 DEWI SAVITRI TIARA PUTRI 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
25 19110125 NATALIA BAWAMENEWI 3 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
26 19120218 DESI SAPITRI 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
27 19110076 RIKAYANTI 3 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
28 19120162 MUHAMMAD FAHRI 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
29 19120206 MUHAMMAD AMMAR SAIFULLAH 3 STIE Pertiwi S1 Manajemen
30 18110017 ARNETA SEPTIANI 5 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
31 18120013 M ALFIN ALFAREZ 5 STIE Pertiwi S1 Manajemen
32 18120126 ERNA WIDIANTI 5 STIE Pertiwi S1 Manajemen
33 18120018 DESI LUSIANAH 5 STIE Pertiwi S1 Manajemen
34 18110146 MOHAMAD ALI SUBIANTORO 5 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
35 18120192 ISTI ANAH 5 STIE Pertiwi S1 Manajemen
36 18110020 ARI ARDIANSYAH 5 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
37 18110167 IRMA INTAN SURYANA 5 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
38 18120093 FEBRIATI FITRI FATIHAH 5 STIE Pertiwi S1 Manajemen
39 18120015 SHELVINA KHOIRUNNISA 5 STIE Pertiwi S1 Manajemen
40 18120138 AYU SETIA RINI 5 STIE Pertiwi S1 Manajemen
41 18110015 IKA PUSPITA SARI 5 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
42 18120136 UPIK WORO ASIH 5 STIE Pertiwi S1 Manajemen
43 18110150 RANNY ROSMIAWATI 5 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
44 18110120 ISOH SOLEHA 5 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
45 18120203 ESTER NOVIANNA 5 STIE Pertiwi S1 Manajemen
46 19110005 AGNI ANUGRAH 5 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
47 18110033 RATNA SARI 5 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
48 18120097 SILVANI DWI PUTRI BR BARUS 5 STIE Pertiwi S1 Manajemen
49 17110008 EKA PUTRI DAMAYANTI 7 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
50 17110212 WAHYU NUR RAFIKAH 7 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
51 17120180 MUHAMMAD SULTAN 7 STIE Pertiwi S1 Manajemen
52 17120175 DIVANYA TRISA BELLA 7 STIE Pertiwi S1 Manajemen
53 17120008 FIFIT KRISTIAN ARNA TUTI DAELI 7 STIE Pertiwi S1 Manajemen
54 17110225 FADHILAH NURFIATI 7 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
55 17120136 ASALINA BAEHA 7 STIE Pertiwi S1 Manajemen
56 17110166 RYAN DEWI PURWANINGSIH 7 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
57 17110060 AI LATINI 7 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
58 17120276 YULIA APRIANTI 7 STIE Pertiwi S1 Manajemen
59 17120244 TRI ANJANI 7 STIE Pertiwi S1 Manajemen
60 17110018 YUNI LISNAWATI 7 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
61 17110074 UCUP SUTISNA 7 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
62 17110233 BILLY ADITYA YAHYA 7 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
63 17110007 AGUSTINA 7 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
64 17110028 AISAH RISNAWATI 7 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
65 17120281 RINTAN AYU AZHARI 7 STIE Pertiwi S1 Manajemen
66 17110009 UMI LESTARI 7 STIE Pertiwi S1 Akuntansi
67 17120014 NISRINA NOVIYANTI 7 STIE Pertiwi S1 Manajemen
68 17120033 BASRI ANDRIYANTO 7 STIE Pertiwi S1 Manajemen
69 17120018 ZAINAH 7 STIE Pertiwi S1 Manajemen
70 17120021 ADITYA PRADANA 7 STIE Pertiwi S1 Manajemen
, ,

PENERIMA BEASISWA KIP KULIAH STIE PERTIWI 2020

STIE PERTIWI MENETAPKAN 15 MAHASISWA PROGRAM INDONESIA PINTAR 2020
Alhamdulillahirobbil’alaminn…….
Setelah melalui uji seleksi tertulis dan wawancara yang telah dilaksanakan terhadap 30 lebih pendaftar mahasiswa melalui jalur Program Indonesia Pintar (KIP.Kuliah TH.2020), STIE PERTIWI telah menetapkan 15 Mahasiswa yang dinyatakan lolos menjadi Mahasiswa STIE Pertiwi Program Indonesia Pintar sesuai kuota yang diberikan pemerintah di laman : http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id . 15 Mahasiswa tersebut terdiri dari 3 Mahasiswa Program Studi Strata Satu Akuntansi dan 12 Mahasiswa Program Studi Strata Satu Manajemen.
Selanjutnya Yayasan Penyelenggara STIE Pertiwi mengucapkan selamat atas mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi dan tetap memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi bagi yang dinyatakan tidak lolos karena kuota yang terbatas berupa Beasiswa Apresiasi KIP yaitu potongan uang kuliah mulai dari 50%, 75% hingga 100%

Berikut adalah mahasiswa/i yang dinyatakan lolos KIP Kuliah STIE Pertiwi 2020 :

No Pendaftaran Nama Siswa NIM Perguruan Tinggi Prodi Ditetapkan Tanggal Ditetapkan
1120.203.38283.1537.747 VINI WIDYA AURORA 20110069 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Akuntansi 07 September 2020
1120.202.54039.1578.461 DZULIYANTI ARFANI 20110070 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Akuntansi 07 September 2020
1120.202.23116.1588.826 ALIFA AULIA 20120104 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Manajemen 07 September 2020
1120.201.03737.1560.995 Yogi Zaenurohman 20120102 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Manajemen 07 September 2020
1120.202.31719.1584.642 Syarah Raihan Mubarokah 20120108 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Manajemen 07 September 2020
1120.202.25278.1575.505 Pransiska Tanzilurrohmah 20120110 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Manajemen 07 September 2020
1120.202.23127.1512.365 Munta Ziatus Sania 20120105 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Manajemen 07 September 2020
1120.201.03257.1518.857 SHAFA KAMILAH 20120109 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Manajemen 07 September 2020
1120.202.53307.1524.819 SHABINA AJENG SALVARISI 20120100 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Manajemen 07 September 2020
1120.201.03707.1560.368 Nur Annisa 20120106 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Manajemen 07 September 2020
1120.202.18377.1528.583 NAYA AZKIA 20110068 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Akuntansi 07 September 2020
1120.201.03553.1590.930 MUHAMMAD JOEDY ALDICO 20120103 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Manajemen 07 September 2020
1120.697.55585.1546.851 Annisa Nur Chalifah 20120101 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Manajemen 07 September 2020
1120.202.52514.1598.316 MOHAMMAD AWAL RIZQI AKBAR 20120111 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Manajemen 07 September 2020
1120.201.03553.1502.282 ZAHRA LUTFIAH NUR 20120107 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pertiwi S1 Manajemen 07 September 2020