Pengumuman UKT Semeseter Gasal
PENGUMUMAN
No.: 002/P/Keu-Ukt/STIE-P/IX/2021
Kepada seluruh mahasiswa STIE Pertiwi dengan ini kami menginformasikan bahwa Pemerintah
melalui Lembaga Layanan Dikti Wilayah IV kembali memberikan bantuan UKT pada semester
Gasal 2021 bagi mahasiswa yang terdampak pandemic Covid – 19.
Mengingat terbatasnya kuota yang yang diberikan maka kami akan menyalurkan bantuan UKT
tersebut kepada mahasiswa yang benar – benar berhak melalui proses seleksi. Untuk itu bagi
mahasiswa yang benar – benar membutuhkan agar segera mengajukan permohonan dengan
ketentuan sebagai berikut :
- Mengajukan surat Permohonan dengan menyertakan NIK ( No. Induk Kependudukan )
- Melampirkan KTP
- Kesulitan finansial akibat terdampak Covid – 19 dibuktikan dengan dokumen yang valid
( surat keterangan PHK, dirumahkan, pemotongan gaji dll dari perusahaan atau surat
keterangan tidak mampu dari RT/RW yang terbaru ) - Surat Pernyataan di atas materai bahwa pada saat ini tidak sedang menerima bantuan
dari Pemerintah yang dibiayai melalui APBN maupun APBD seperti : Bidikmisi, KIP
Kuliah, beasiswa Pemda/ Pemkot dll. Surat Pernyataan ini dapat diunduh melalui link
permohonan.
Surat Permohonan beserta lampirannya dapat segera diajukan melalui link permohonan bantuan
UKT : https://bit.ly/bantuan-UKT2021-Pertiwi paling lambat tanggal 17 September 2021 pukul
11.00 WIB karena harus segera kami upload di system KIP Kuliah/UKT kemdikbud.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan atas perhatiannya kami mengucapkan terima
kasih.
Bekasi, 13 September 2021
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi PERTIWI
a.n. Ketua,
Partimah, S.Sos.,M.M.
Waket II Bid. Keuangan
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!