Pengumuman UKT Semeseter Gasal

PENGUMUMAN
No.: 002/P/Keu-Ukt/STIE-P/IX/2021

Kepada seluruh mahasiswa STIE Pertiwi dengan ini kami menginformasikan bahwa Pemerintah
melalui Lembaga Layanan Dikti Wilayah IV kembali memberikan bantuan UKT pada semester
Gasal 2021 bagi mahasiswa yang terdampak pandemic Covid – 19.
Mengingat terbatasnya kuota yang yang diberikan maka kami akan menyalurkan bantuan UKT
tersebut kepada mahasiswa yang benar – benar berhak melalui proses seleksi. Untuk itu bagi
mahasiswa yang benar – benar membutuhkan agar segera mengajukan permohonan dengan
ketentuan sebagai berikut :

  1. Mengajukan surat Permohonan dengan menyertakan NIK ( No. Induk Kependudukan )
  2. Melampirkan KTP
  3. Kesulitan finansial akibat terdampak Covid – 19 dibuktikan dengan dokumen yang valid
    ( surat keterangan PHK, dirumahkan, pemotongan gaji dll dari perusahaan atau surat
    keterangan tidak mampu dari RT/RW yang terbaru )
  4. Surat Pernyataan di atas materai bahwa pada saat ini tidak sedang menerima bantuan
    dari Pemerintah yang dibiayai melalui APBN maupun APBD seperti : Bidikmisi, KIP
    Kuliah, beasiswa Pemda/ Pemkot dll. Surat Pernyataan ini dapat diunduh melalui link
    permohonan.
    Surat Permohonan beserta lampirannya dapat segera diajukan melalui link permohonan bantuan

    UKT : https://bit.ly/bantuan-UKT2021-Pertiwi paling lambat tanggal 17 September 2021 pukul
    11.00 WIB karena harus segera kami upload di system KIP Kuliah/UKT kemdikbud.

    Demikian pengumuman ini kami sampaikan atas perhatiannya kami mengucapkan terima
    kasih.


    Bekasi, 13 September 2021
    Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi PERTIWI


    a.n. Ketua,
    Partimah, S.Sos.,M.M.
    Waket II Bid. Keuangan

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *