Surat Edaran Plagiarisme Skripsi 2021
Plagiarisme atau plagiat adalah suatu perbuatan menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain yang selanjutnya diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal muasal dari suatu ide, gagasan atau karya. Istilah plagiat berasal dari bahasa Inggris plagiarism atau plagiary serta dalam bahasa Latin plagiarius yang artinya penculik atau penjiplak. Jadi plagiarisme atau plagiat adalah tindakan mencuri (gagasan/karya intelektual) orang lain dan mengklaim atau mengumumkannya sebagai miliknya (Putra, 2011).
Untuk mengantisipasi hal tersebut maka dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat memberikan Pedoman Plagiat untuk Skripsi Mahasiswa/i yang sedang menyusun Skripsi tahun 2021. Surat Edaran Plagiarisme Skripsi 2021
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!